
FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Nama Sahroni kembali disebut-sebut. Bukan lagi soal penjarahan rumahnya, tapi karena dia tiba-tiba muncul di publik saat wisuda dengan gelar doktor.
Dia meraih gelar doktor nya di Universitas Borobudur di Jakarta. Setelah menyelesaikan pendidikan doktor alias S3 Ilmu Hukum.
Wisuda tersebut digelar hari Selasa, 14 Oktober 2025.
Hal yang disorot publik dalam wisuda itu, yakni judul disertasinya terkait korupsi. Judulnya "Pemberantasan Korupsi Melalui Prinsip Ultimum Remidium: Suatu Strategi Pengembalian Kerugian Keuangan Negara".
Dalam disertasinya, Sahroni menyoroti bahwa pendekatan hukum pidana dalam penanganan kasus korupsi selama ini cenderung terlalu fokus pada pemidanaan pelaku, dan kurang menekankan pada aspek pemulihan kerugian negara.
Sahroni berpendapat bahwa penerapan prinsip ultimum remidium, yang menempatkan hukum pidana sebagai upaya terakhir dapat menjadi strategi hukum yang lebih efektif dalam upaya mengembalikan aset negara yang telah dikorupsi.
Menurut Sahroni, pendekatan ini sejalan dengan semangat penegakan hukum yang modern, yang tidak hanya mengedepankan aspek represif (penghukuman) tetapi juga mengutamakan keadilan restoratif dan efisiensi dalam penegakan hukum.
Baginya, inti dari pemberantasan korupsi seharusnya tidak berhenti pada penghukuman, melainkan bagaimana uang negara tersebut dapat kembali demi kepentingan rakyat.
Setelah menjalani prosesi wisuda, Sahroni terlihat tersenyum lebar dan menyalami beberapa dosen pembimbing serta petinggi kampus.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: