JK Geram Soal Musafir Tewas di Masjid Sibolga: Hukum Berat, Jangan Terulang di Mana-mana

3 hours ago 4

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Pusat, Jusuf Kalla (JK) merespons kasus tragis penganiayaan terhadap seorang musafir bernama Arjuna Tamaraya hingga tewas di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara.

JK menegaskan bahwa dalam ajaran Islam, musafir harus dihormati dan dilindungi, bukan justru menjadi korban kekerasan di rumah ibadah.

Hal ini diungkapkan JK, usai mengunjungi lahannya di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Rabu (5/11/2025).

"Dalam Islam orang harus menghormati musafir. Dan pengurus Masjid mempersilakan musafir," ujar JK Rabu siang.

"Itu dijaga sejak dulu, sejarah Masjid begitu. Orang bisa tinggal menginap di Masjid,” tambahnya.

Mantan Wakil Presiden RI dua periode itu juga menekankan bahwa tindakan kekerasan di rumah ibadah tidak bisa ditolerir dalam bentuk apa pun.

Ia kemudian mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya agar kejadian serupa tak kembali terjadi.

"Jadi kita sudah bilang, hukum berat. Jangan terulang di mana-mana,” tandas Ketua Umum DMI ini.

Sebelumnya, musafir bernama Arjuna Tamaraya (21) meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan brutal di teras Masjid Agung Sibolga, Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada Jumat (31/10/2025) dini hari lalu.

Korban diduga dipukuli oleh sekelompok warga hanya karena beristirahat di area masjid, padahal tidak ada larangan bagi musafir untuk beristirahat di tempat ibadah tersebut.

Polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, masing-masing Rismansyah Efendi Caniago (30), Chandra Lubis (38), Zulham Piliang alias Ajo (57), Hasan Basri alias Kompil (46), dan Syazwan Situmorang (40).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |