Jawaban Dingin JK Soal Silfester Matutina, Tamparan Telak untuk Kejaksaan

5 hours ago 3
Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) di Metro Tanjung Bunga, Makassar, Rabu 5 November 2025 (Foto: Muhsin/fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), angkat bicara soal polemik Silfester Matutina yang hingga kini belum juga menjalani hukuman.

Saat ditemui usai menunjungi lahannya di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, JK menampar Kejaksaan yang seakan tidak berdaya.

Ia mendesak agar pihak Kejaksaan serius menangani perkara tersebut. Apalagi, ada framing seolah-olah Silfester sangat superior di hadapan hukum.

“Itu urusan hukum itu, urusan hukum,” kata JK singkat, Rabu (5/11/2025).

Kendati demikian, ia menekankan bahwa semua pihak perlu menghormati proses hukum yang berlaku dan tidak berspekulasi terkait proses yang sedang berjalan.

Silfester Matutina Silfester pernah dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun karena terbukti menyebarkan informasi bohong yang mencemarkan nama baik Jusuf Kalla dan keluarganya.

Dalam amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 100/Pid.B/2018/PN.Jkt.Sel, yang dikuatkan oleh putusan Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung, Silfester terbukti secara sah dan meyakinkan menyampaikan orasi di depan Gedung Baharkam Mabes Polri pada 15 Mei 2017 lalu.

"Akar permasalahan bangsa ini adalah ambisi politik Yusuf Kalla. Mari kita mundurkan Jusuf Kalla JK, karena JK menggunakan isu (red) untuk memenangkan Anies-Sandi. Untuk kepentingan korupsi keluarga Yusuf Kalla," kata Silfister kala itu.

Pernyataan itu dianggap mencemarkan nama baik dan tidak terbukti secara hukum.

Mahkamah Agung dalam putusan kasasinya tertanggal 20 Mei 2019 atau 6 tahun yang lalu menolak permohonan Silfester dan memerintahkan ia menjalani hukuman satu tahun penjara.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |