Heru Subagia: Kasus Uya Kuya dan Eko Patrio Momentum PAN untuk Bersih-Bersih

5 hours ago 3
Ketua Kagama Cirebon Raya, Heru Subagia

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dan ekonomi, Heru Subagia, menyebut pelaporan terhadap anggota DPR nonaktif, Uya Kuya dan Eko Patrio, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dapat menjadi momentum bagi Partai Amanat Nasional (PAN) untuk melakukan pembenahan internal.

Seperti diketahui, Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam mengungkap adanya lima anggota DPR nonaktif yang dilaporkan masyarakat.

Mereka adalah Adies Kadir, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Surya Utama (Uya Kuya), dan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio).

Dikatakan Heru, laporan terhadap Uya Kuya dan Eko Patrio disebut-sebut berkaitan dengan dugaan tindakan yang dianggap merendahkan lembaga DPR karena berjoget di tengah sidang paripurna pada 15 Agustus 2025.

“Salah satu informasi yang akan saya kritisi berkaitan Uya Kuya dan Eko Patrio, konon dilaporkan oleh masyarakat atas tindakan merendahkan DPR dengan berjoget-joget dalam sidang paripurna,” ujar Heru kepada fajar.co.id, Selasa (4/11/2025).

Lebih jauh, Heru juga menyoroti fenomena menurunnya kepercayaan publik terhadap menteri-menteri di kabinet saat ini.

Lanjut dia, hasil survei elektabilitas menunjukkan tidak ada satu pun menteri dari PAN, termasuk yang menduduki empat posisi menteri dan dua wakil menteri, masuk dalam daftar 10 besar menteri terpopuler.

“Sialnya, menteri PAN yang konon mendapatkan empat jatah menteri dan dua wamen, tidak ada satu pun yang masuk dalam 10 besar," tegas Heru.

Ia mengatakan bahwa kondisi tersebut menjadi peringatan bagi partai berlambang matahari putih itu agar melakukan introspeksi dan reposisi terhadap kader yang lebih berorientasi pada substansi dan pemikiran dibanding sekadar popularitas.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |