
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Akademisi, Herlambang P. Wiratraman, mengkritik program unggulan Presiden Prabowo Subianto, Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dikatakan Herlambang, program tersebut memang berkaitan dengan pemenuhan hak dasar masyarakat, tetapi justru menimbulkan pertanyaan besar soal prioritas anggaran negara.
“Semua percaya MBG adalah realisasi dari right to food. Kenapa bukan pendidikan gratis untuk seluruh warga negara Indonesia? Kenapa harus MBG?,” ujar Herlambang, dikutip pada Minggu (5/10/2025).
Herlambang menilai, kebijakan MBG justru menguras sumber daya ekonomi nasional.
“Kenapa MBG menguras sumber daya ekonomi, anggaran terutama, yang tidak pernah dialokasikan untuk pendidikan gratis?," sesalnya.
Ia menyinggung anggaran besar untuk program itu belum pernah dialokasikan secara serius untuk menjamin pendidikan gratis hingga ke perguruan tinggi.
"Sampai perguruan tinggi. Sehingga mahasiswa tidak perlu bayar UKT. Kenapa tidak pendidikan?,” tegasnya.
Lebih jauh, Herlambang mengungkap dampak kebijakan tersebut terhadap fasilitas publik lain seperti sekolah dan layanan kesehatan.
“Bahkan banyak orang tua mengeluh, tidak bisa bayar sekolah. Gara-gara MBG karena anggarannya pindah, fasilitas pendidikan berkurang, fasilitas kesehatan berkurang,” imbuhnya.
Kata Herlambang, kebijakan MBG bisa dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak asasi manusia.
Ia menautkan kritiknya dengan konsep Progressive Realization yang diatur dalam konstitusi.
“Kenapa saya bilang melanggar hak asasi manusia? Kembali ke konsep yang saya tulis. Progressive Realization. di mana sih letaknya dalam Undang-Undang Dasar, Pasal 28I Ayat 4. Di situ ada satu kata penting, pemajuan,” jelasnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: