Gus Hilmi Soal Kasus Ira Puspadewi: Harusnya Bebas, Anak-anak Terbaik Bisa Enggan Pulang ke Tanah Air

5 hours ago 2
Gus Hilmi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, kembali menjadi perhatian publik setelah pledoi atau pembelaannya viral saat dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam pembelaannya, Ira menegaskan bahwa kasus akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) yang menjeratnya merupakan bentuk kriminalisasi terhadap profesional di lingkungan BUMN.

Pernyataan Ira itu menuai respons dari berbagai pihak, salah satunya dari Gus Hilmi Firdausi.

Gus Hilmi mengatakan, apa yang dialami Ira seharusnya tidak berujung pada kriminalisasi, apalagi karena tidak ada indikasi bahwa sang mantan dirut memperkaya diri sendiri.

“Harusnya Ibu Ira Puspadewi bebas karena terbukti tidak memperkaya diri sendiri, mirip seperti kasus Tom Lembong,” ujar Gus Hilmi kepada fajar.co.id, Kamis (20/11/2025).

Ia menegaskan, kasus serupa justru dapat berdampak buruk bagi iklim profesionalitas di tanah air. "Saya khawatir, anak-anak terbaik bangsa yang berkarier di luar," sesalnya.

Gus Hilmi bilang, banyak talenta Indonesia yang berkiprah di luar negeri bisa semakin ragu pulang untuk membantu negara jika risiko menjalankan tugas publik justru berakhir di meja hijau.

“Semakin enggan kembali ke tanah air untuk membantu pemerintah membangun bangsa jika endingnya harus seperti ini,” tandasnya.

Sebelumnya, Ira Puspadewi, dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dalam perkara dugaan korupsi kerja sama usaha (KSU) akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) untuk periode 2019-2022.

Putusan tersebut dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dalam sidang yang digelar Kamis (20/11/2025).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |