Ferdinand Hutahaean Dukung Polisi Tetapkan Roy Suryo Cs Jadi Tersangka: Biar Jernih di Pengadilan

3 hours ago 4
Ferdinand Hutahaean

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Ferdinand Hutahaean, memberikan dukungan terhadap langkah kepolisian yang menetapkan Roy Suryo Cs.

Seperti diketahui, penetapan tersangka ini mengenai kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7, Jokowi.

Dikatakan Ferdinand, keputusan tersebut merupakan langkah penting agar persoalan ini bisa terang benderang dan diuji secara hukum.

“Ya saya mendukung kepolisian ya untuk menetapkan para terlapor ini menjadi tersangka supaya ini menjadi jernih,” ujar Ferdinand kepada fajar.co.id, Jumat (7/11/2025).

Menurutnya, kejelasan hanya bisa diperoleh melalui proses pengadilan, bukan perdebatan di ruang publik.

“Nanti kan ini hanya akan bisa jernih kalau di pengadilan. Karena kalau begini terus statusnya, ini persoalan tidak akan pernah jernih,” sebutnya.

Ferdinand menjelaskan bahwa baik pernyataan dari kubu Roy Suryo maupun dari Presiden Jokowi tidak dapat dianggap sebagai kebenaran mutlak jika belum diuji di ruang sidang.

“Yang disampaikan oleh Roy Suryo dan kawan-kawan juga tidak akan pernah menjadi kebenaran kalau itu di luar pengadilan," Ferdinand menuturkan.

"Yang disampaikan Jokowi juga tidak akan pernah menjadi kebenaran kalau itu di luar pengadilan,” tambahnya.

Karena itu, Ferdinand menegaskan persidangan merupakan satu-satunya forum yang dapat membuktikan fakta sebenarnya.

“Maka satu-satunya jalan untuk pembuktian ini nanti adalah di persidangan. Di persidangan, di pengadilan,” tandasnya.

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan kedua belah pihak dalam menghadirkan bukti masing-masing.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |