
FAJAR.CO.ID, TAKALAR — Penanganan dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar berusia 14 tahun di Kabupaten Takalar, hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.
Kasus tersebut menyeret seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga menjadi pelaku pemukulan terhadap korban berinisial NH, warga Kecamatan Pattallassang.
Kejadian itu terjadi pada 20 September 2025 lalu, saat korban tengah duduk bersama temannya di taman pojok, Kelurahan Kalabbirang.
“Tidak lama setelah itu, pelaku langsung datang dan memukul saya karena mengira saya yang mengajak anaknya pergi. Padahal saya tidak pernah melakukannya,” ujar NH (15/10/2025).
Ia menuturkan, terduga pelaku memukulnya menggunakan helm hingga mengenai bagian punggung.
Tidak berhenti di situ, korban yang berusaha menjauh justru kembali dihadang pelaku di depan Kafe Onha.
“Di situ saya dihadang, lalu ditampar dan dihina dengan kata-kata kasar. Pelaku menyebut saya anak pelacur,” beber NH.
Aksi penganiayaan terhadap siswa kelas II SMP tersebut bahkan disebut-sebut disaksikan oleh seorang anggota polisi yang berdinas di Polda Sulsel.
Usai kejadian, korban bersama keluarganya mendatangi Polres Takalar untuk melaporkan peristiwa tersebut.
Namun, upaya itu sempat terhambat karena laporan mereka tidak langsung diterima.
“Besoknya baru saya kembali ke Polres Takalar, tepatnya tanggal 21 September 2025, dan saat itu laporan saya akhirnya diterima,” NH menuturkan.
Sayangnya, hingga kini pihak keluarga belum menerima kejelasan tentang proses hukum yang sedang berjalan.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: