
FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Gerakan boikot terafiliasi Israel sedang gencar di Indonesia. Tapi, sejumlah perusahaan yang produknya terafiliasi Israel justru membagi-bagikan donasi untuk Palestina dan rajin mensponsori acara keagamaan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuka fakta mengejutkan. Menurut MUI, beberapa perusahaan yang masuk daftar boikot mencoba mendekati MUI. Mereka menawarkan bantuan dana. Imbalannya, mereka meminta MUI mengeluarkan pernyataan bahwa produk mereka tidak terafiliasi Israel.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis menyatakan, MUI tegas menolak semua tawaran itu. “MUI dengan tegas menolak semua tawaran itu. Kami sampaikan bahwa MUI fokus menyerukan pembelaan terhadap Palestina sebagai sebuah kewajiban,” ujar Cholil.
Penolakan ini sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023. Fatwa itu menyatakan mendukung kemerdekaan Palestina adalah wajib. Sebaliknya, mendukung agresi Israel adalah haram.
Strategi perusahaan-perusahaan ini ternyata lebih luas. Wakil Ketua Umum Dewan Pakar Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruqutni, mengungkap pola yang mereka gunakan. Perusahaan-perusahaan ini, menurutnya, aktif mendekati komunitas Muslim. Mereka jadi sponsor acara keagamaan, terutama saat hari-hari besar Islam. Mereka juga menyalurkan donasi untuk Palestina.
“Salah satu cara yang mereka gunakan adalah dengan memberi donasi untuk Palestina. Selain itu, mereka aktif menjadi sponsor dalam berbagai kegiatan keagamaan, terutama pada hari-hari besar umat Islam,” jelas Imam.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: