Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani menggelar konferensi pers terkait tudingan ijazah palsu di Gedung MK, Jakarta, Senin (17/11). (Ridwan/JawaPos.com).
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Hakim Konstitusi, Asrul Sani tampaknya tidak ingin tudingan ijazahnya palsu berpolemik berkepanjangan. Dia pun memilih langsung memamerkan ijazah aslinya kepada publik.
Langkah Arsul Sani menunjukkan dokumen asli ijazah doktoralnya kepada publik usai dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri atas dugaan kepemilikan ijazah palsu.
Langkah ini dilakukan untuk menjawab laporan yang diajukan Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi. "Saya harus cepat, tapi ijazah asli ini," ucap Arsul saat konferensi pers di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, sembari memperlihatkan ijazah aslinya yang dikeluarkan Collegium Humanum Warsaw Management University di Polandia.
Arsul menjelaskan kekhawatirannya jika dokumen difoto secara detail. "Nanti di-zoom, nanti diedit-edit, kan saya pusing," katanya sambil tersenyum.
Selain ijazah asli, Arsul juga memperlihatkan salinan ijazah yang sudah dilegalisasi Kedutaan Besar RI di Warsawa, transkrip nilai, serta foto-foto wisuda yang dihadiri Duta Besar Indonesia untuk Polandia saat itu.
Ia menuturkan menyelesaikan studi S-3 pada Juni 2022 setelah mempertahankan disertasi berjudul "Re-examining the considerations of national security interests and human rights protection in counter-terrorism legal policy".
Ijazah secara fisik diterimanya saat wisuda di Warsawa pada Maret 2023. "Tentu kemudian setelah selesai wisuda karena saya dalam dua-tiga hari itu mau balik ke Indonesia maka ijazah itu saya copy, malah dibantu copy oleh KBRI dan kemudian saya legalisasi," imbuhnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































