Disebut Minta ‘Jatah Preman’, Gubernur Riau Abdul Wahid Ternyata Mantan Cleaning Service dan Kuli Bangunan

3 hours ago 1
KPK resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Abdul Wahid secara resmi ditampilkan sebagai tersangka dalam konferensi pers yang dihadiri Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, serta Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/11).

Abdul Wahid ditampilkan bersama dua orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ia tampak memakai rompi warna oranye dan tangan diborgol.

Latar belakang profesi Abdul Wahid jauh sebelum dirinya berkiprah di dunia politik menjadi perbincangan khalayak ramai.

Abdul Wahid ternyata pernah menjadi cleaning service dan kuli bangunan sebelum akhirnya menembus Senayan sebagai anggota DPR RI dan kini gubernur Riau. Ia benar-benar meniti karier dari titik terendah.

Pria yang lahir pada 21 November 1980 di Dusun Anak Peria, Indragiri Hilir itu dibesarkan dalam keluarga petani sederhana.

Sejak kecil, ia sudah terbiasa berpelung keringat untuk membantu beban ekonomi orang tua di sawah dan kebun. Kehidupan yang penuh keterbatasan tersebut membentuk karakter dan semangat juangnya.

Abdul Wahid rela bekerja sebagai cleaning service dan kuli bangunan untuk membiayai pendidikannya di UIN Suska Riau, Fakultas Tarbiyah.

Dedikasinya terhadap pendidikan dan kerja keras yang tak kenal lelah akhirnya membuahkan hasil.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |