Dini Rahmania Desak Presiden Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Tiga Provinsi, Empati Tidak Cukup

10 hours ago 4
Kondisi salah satu wilayah terdampak bencana di Sumatera Barat. (BNPB)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto didesak untuk menetapkan status bencana nasional terhadap bencana banjir dan tanah longsor yang melandar tiga provinsi yakni; Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Desakan tersebut salah satunya disuarakan anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania. Dia menyebut, Presiden RI Prabowo Subianto harus segera menetapkan status darurat bencana nasional di tiga provinsi tersebut.

Menurut Dini, dengan status darurat nasional, nantinya seluruh sumber daya negara, termasuk TNI, Polri, kementerian dan lembaga dapat dikerahkan tanpa hambatan birokrasi. Hal ini juga untuk melindungi kelompok rentan, seperti anak-anak, perempuan, dan lansia di lokasi pengungsian.

"Empati saja tidak cukup, pemerintah pusat harus segera bertindak dengan kewenangan tertinggi, yakni menetapkan status bencana nasional,” kata Dini dikutip Minggu (30/11).

Dini mengungkapkan, penetapan status bencana nasional itu menjadi mendesak untuk dilakukan, karena skala bencana yang melanda tiga provinsi sekaligus telah melampaui kapasitas pemerintah daerah.

Karakter bencana itu, kata dia, dipicu dinamika cuaca regional seperti Siklon Tropis Senyar yang bersifat lintas wilayah sehingga membutuhkan komando tunggal dari pemerintah pusat.

Selain itu, menurut Dini, kerusakan infrastruktur, seperti terputusnya Jalur Lintas Sumatera juga berdampak langsung pada mobilitas logistik nasional, dan pemulihan ekonomi, sehingga membutuhkan intervensi APBN dan mekanisme percepatan yang hanya dapat dilakukan melalui penetapan status darurat bencana nasional.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |