Bobby Nasution dan Topan Ginting
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Satuan Tugas KPK, Rossa Purbo Bekti dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), terkait dugaan upaya melindungi Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution dari jeratan korupsi.
Penyidik KPK itu diduga tidak memanggil Bobby Nasution, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara, yang melibatkan orang kepercayaannya, Topan Obaja Putra Ginting.
Kecurigaan tidak adanya keseriusan penyidik KPK dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara itu, semakin menjadi pertanyaan masyarakat setelah dalam proses persidangan para terdakwa, majelis hakim justru meminta Bobby Nasution dihadirkan.
Padahal dalam proses penyelidikan dan penyidikan di KPK, Bobby Nasution tidak pernah dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Diketahui, dugaan menghambat proses hukum terhadap Bobby Nasution dilaporkan Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (MAKI) kepada Dewas KPK pada November lalu.
Agenda pemeriksaan terhadap penyidik Rossa itu dibenarkan Ketua Dewas KPK, Gusrizal. "Yang bersangkutan sudah dipanggil. Besok diperiksa," ujar Gusrizal, dilansir JPNN, Rabu (3/12).
Gusrizal menjelaskan pemeriksaan akan berlangsung di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK pada Kamis, 4 Desember 2025, pukul 10.00 WIB. "Benar, Gedung C1," katanya.
Kasus ini bermula pada 26 Juni 2025, ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































