Wakapolri, Komjen Dedi Prasetyo
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Wakapolri, Komjen Dedi Prasetyo, buka suara soal keluhan publik yang belakangan ini ramai diperbincangkan.
Ia mengakui masih ada kelemahan dalam pelayanan Polri, khususnya soal lambatnya respons terhadap laporan masyarakat.
Pengakuan itu disampaikan Dedi saat menghadiri rapat bersama Komisi III DPR RI, Wakil Jaksa Agung, dan Kepala Badan Pengawas MA di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (18/11/2025) kemarin.
Dedi tidak menampik bahwa respons Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) masih jauh dari harapan.
Ia menyebut waktu respons laporan warga belum memenuhi standar internasional.
“Quick response time standar PBB itu di bawah 10 menit, kami masih di atas 10 menit,” ujar Dedi dikutip pada Rabu (19/11/2025).
Ia menegaskan hal ini segera dibenahi agar layanan dasar kepolisian kembali dipercaya publik.
Ia juga menyinggung fenomena yang belakangan sering muncul, ketika warga lebih memilih menghubungi Damkar untuk berbagai persoalan.
Menurutnya, kemudahan akses nomor darurat membuat laporan ke Damkar lebih cepat ditangani.
“Ya saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar,” kata Dedi.
Ia menambahkan, Polri kini tengah memaksimalkan layanan hotline 110 agar bisa menyaingi kecepatan respon tersebut.
Dedi memastikan pihaknya menargetkan seluruh laporan masyarakat dapat diproses lebih cepat dari standar yang berlaku.
"Harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit,” tegasnya.
Tak hanya soal respons SPKT, Dedi juga menyoroti hasil penilaian eksternal terkait kinerja Polri.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:


















































