Chusnul Chotimah Kembali Senggol Silfester Matutina: Terpidana, tapi Masih Terima Gaji dari BUMN

6 hours ago 16
Silfester Matutina

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pegiat media sosial, Chusnul Chotimah, kembali blak-blakan terkait penegakan hukum di Indonesia.

Kali ini, ia kembali menyinggung kasus Silfester Matutina, yang disebut sudah berstatus terpidana namun hingga kini belum juga menjalani hukuman penjara.

“Memfitnah mantan wakil presiden Jusuf Kalla. Enam tahun bebas padahal status terpidana," ujar Chusnul di X @ch_chotimah2 (16/10/2025).

Chusnul menyebut ada kejanggalan serius dalam penanganan hukum terhadap Silfester.

Terutama karena statusnya sebagai pegawai BUMN yang masih menerima gaji meski sudah divonis bersalah.

"Status terpidana tapi masih terima gaji dari BUMN,” sebutnya.

Ia juga menyebut kelompok pendukung Jokowi yang pasang badan untuk Silfester justru memosisikan terpidana tersebut sebagai korban.

"Tapi bagi termul, Silfester itu adalah korban,” Chusnul menuturkan.

Lebih lanjut, Chusnul menilai fenomena ini mencerminkan rusaknya sistem berpikir sebagian masyarakat, terutama yang disebutnya sebagai pendukung garis keras pemerintahan Jokowi.

“Rusaknya cara berpikir ternak Jokowi. Dan Kejaksaan RI juga ikut rusak,” tandasnya.

Seperti diketahui, Silfester Matutina merupakan sosok yang pernah terseret kasus dugaan fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla beberapa tahun lalu.

Meski telah divonis bersalah oleh pengadilan, publik kini menyoroti mengapa putusan tersebut belum dieksekusi.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |