Bandara Private IMIP di Morowali Diduga Ilegal, Purbaya Turun Tangan

3 days ago 10
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (foto: dok Kemenkeu)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah bandara private di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah yang beroperasi sejak 2014 membuat heboh jagat media sosial.

Bandara khusus itu berada di kawasan pertambangan nikel milik Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang beroperasi disebut tanpa adanya pengawasan dari aparat negara, seperti tidak adanya petugas bea cukai hingga imigrasi.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons mengenai tidak adanya petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di bandara tersebut.

"Kelihatannya seperti itu (tidak ada petugas Bea Cukai). Nanti kita lihat seperti apa sih ke depannya, harusnya ada atau enggak? Kelihatannya itu dapat izin khusus waktu itu dulu. Anda musti tanya ke siapa ya? Bukan ke kita," ujar Purbaya usai Rapat Koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2025).

Purbaya mengatakan, siap mengirim pegawai Bea Cukai ke bandara berstatus khusus dan berlokasi di Kawasan Industri PT Indonesia Morowali Industrial Park, Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

"Kalau mau dikasih, ya kita siap orangnya. Orang Bea Cukai banyak, kok. (Ditjen) Imigrasi juga katanya ditelepon mau ngasih. Jadi, pada dasarnya seperti itu. Kita siap, begitu ditugaskan, kita kirim orang (petugas Bea Cukai) ke sana," ucap Purbaya.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Perhubungan, bandara dengan kode ICAO WAMP dan IATA MWS ini memiliki klasifikasi teknis 4B, digunakan untuk penerbangan domestik, dan dikelola oleh pihak swasta dengan pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melalui Otoritas Bandara Wilayah V Makassar.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |