Ari Bias Kembali Kritik Ariel NOAH: Retorika Soal Royalti Tak Sesuai Kenyataan

16 hours ago 3
Ari Bias dan Ariel Noah

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Polemik mengenai pengelolaan hak cipta dalam industri musik Indonesia kembali menjadi sorotan publik setelah Ariel NOAH menyuarakan pandangannya melalui sebuah video berdurasi lebih dari tujuh menit yang diunggah di Instagram pada akhir Maret 2025.

Dalam video tersebut, Ariel menyinggung dua pasal dalam Undang-Undang Hak Cipta (UUHC), yakni Pasal 9 Ayat 3 dan Pasal 23 Ayat 5. Ia menyatakan dukungannya terhadap sistem pembayaran royalti yang tetap dikelola oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Namun, pernyataan Ariel memicu reaksi keras dari Ari Bias, pencipta lagu Bilang Saja, yang menyampaikan ketidaksetujuannya atas pandangan tersebut melalui unggahan di akun Instagram-nya pada Senin, 24 Maret 2025.

Ia menilai argumen Ariel tidak mencerminkan kondisi nyata yang terjadi di lapangan.

Dalam tanggapannya, Ari Bias mengajukan dua pertanyaan penting kepada Ariel. Ia mempertanyakan apakah para penyanyi secara langsung membayar royalti kepada LMK, atau setidaknya memastikan bahwa penyelenggara acara (EO) sudah memenuhi kewajiban pembayaran tersebut.

Menurut Ari, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa penyanyi tidak melakukan pembayaran secara langsung. Oleh karena itu, ia menilai bahwa apa yang disampaikan Ariel hanyalah wacana yang tidak didukung oleh fakta.

“Fakta di lapangan itu zero. Jadi apa yang Ariel sampaikan itu hanya retorika tidak sesuai dengan fakta. Bukan semata kegagalan LMK, tapi kegagalan ekosistem akibat dari kegagalan paham UUHC,” ujar Ari Bias, seperti dikutip unggahan Instagram @ari_bias, Sabtu (5/4/2025).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |