
FAJAR.CO.ID -- Anggota TNI AD Kopral Dua (Kopda) Feri Herianto ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) BRI Cempaka Putih Mohamad Ilham Pradipta. Kopda Feri Herianto diduga menerima uang pada tugasnya mencari orang untuk menculik Mohamad Ilham Pradipta.
Kacab Bank BRI Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta diculik saat berada di area parkiran supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025).
Keesokan harinya, jasad Mohamad Ilham Pradipta ditemukan di area persawahan Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/8/2025), sekitar pukul 05.30 WIB. Saat pertama ditemukan, saksi melihat korban dalam kondisi tangan dan kaki terikat, serta mata terlilit lakban.
Polisi telah menetapkan 15 tersangka kasus pembunuhan Kacab Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta.
Dari pemeriksaan 15 tersangka, kasus pembunuhan Kacab Bank BRI terbagi menjadi empat klaster, yakni klaster aktor intelektual, klaster tersangka yang membuntuti korban, klaster tersangka yang menculik, dan klaster tersangka yang menganiaya korban.
Psikolog forensik Reza Indra Giri mengatakan, hanya satu pelaku yang mengenal oknum anggota TNI AD tersebut.
Untuk membuktikan anggota TNI yang terlibat merupakan otak intelektual kasus pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta, polisi harus membuktikan keterlibatan anggota TNI itu dalam perencanaan pembunuhan.
Keterlibatan anggota TNI dalam penculikan dan pembunuhan kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) BRI Cempaka Putih juga dibenarkan Komandan Pomdam Jaya Kolonel Corps Polisi Militer Donny Agus Prianto.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: