Ahmad Khozinuddin Bilang Update Kasus Ijazah Jokowi dari Polda Metro Tidak Ada Hal Baru

12 hours ago 6
Ahmad Khozinuddin

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinuddin, menanggapi pernyataan Polda Metro Jaya yang mengaku telah menghadirkan sebanyak 117 saksi dan 25 saksi ahli dalam penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi.

Dikatakan Ahmad, apa yang disampaikan pihak kepolisian bukan merupakan perkembangan baru dalam kasus tersebut.

“Saya kira apa yang disampaikan oleh Polda Polda Metro Jaya lewat Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi ya,” ujar Ahmad kepada fajar.co.id, Minggu (2/11/2025).

“Kemarin kan mengupdate perkembangan kasus laporan saudara Jokowi terkait ijazah palsu yang dianggap sebagai pencemaran dan fitnah begitu,” lanjutnya.

Ahmad menuturkan, pernyataan yang disampaikan oleh pihak Polda Metro Jaya bersifat repetitif dan sudah diketahui publik sejak lama.

“Yang disampaikan oleh Ade Ary Syam itu bukanlah hal yang baru. Merupakan informasi yang sudah lama kita ketahui sejak awal-awal Agustus yang lalu. Dan hanya merupakan pernyataan yang sifatnya repetisi ya,” katanya.

Menurutnya, hanya ada beberapa hal yang disebut sedikit berbeda, di antaranya terkait dengan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan DKI Jakarta.

“Kecuali beberapa hal saja. Misalnya begini, soal dia mengirimkan SPDP kepada Kejaksaan DKI Jakarta. Itu kan bukan hal baru, bahkan pemanggilan sejumlah terlapor," Ahmad membeberkan.

"Baik itu Roy Suryo, kemudian Rismon kemudian ada Damai Hari Lubis, ada 12 orang itulah ya. Itu kan dilakukan setelah terbit SPDP," tambahnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |