Adilnomic Presiden Berantas Serakahnomic di 5 Sektor Darurat

6 days ago 12

Oleh: Zuli Hendriyanto Syahrin
(Pemerhati Ekonomi, Alumni HMI)

Istilah "Serakahnomic" yang digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto bukan hanya kata-kata kosong. Ini adalah nama yang sangat tepat untuk penyakit kronis yang sudah lama menggerogoti keadilan sosial dan ekonomi di Indonesia.

Singkatnya, Serakahnomic adalah sebuah sistem ekonomi di mana kekayaan alam yang seharusnya dinikmati seluruh rakyat, justru dikuasai dan dinikmati oleh segelintir elite serakah. Sistem ini jelas menyimpang jauh dari amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 dan Pasal 27 UUD 1945.

Serakahnomic lahir dari gabungan keserakahan, korupsi, dan ketidakadilan yang sudah mengakar kuat. Hasilnya adalah jurang pemisah yang semakin dalam antara yang kaya dan yang miskin, sebuah kondisi yang mengkhianati cita-cita luhur para pendiri bangsa.

Namun, di hadapan penyakit Serakahnomic ini, bangkit kekuatan moral luar biasa dari rakyat, yang disebut "Adilnomic". Ini adalah wujud dari rasa muak rakyat terhadap kesenjangan yang terlalu lebar antara kekayaan dan kemiskinan.

Rakyat Adilnomic menuntut sistem ekonomi yang adil untuk semua orang, bukan hanya untuk segelintir elite serakah. Ini adalah perwujudan nyata dari Sila Kelima Pancasila: "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia."

Dukungan rakyat Adilnomic menjadi modal utama bagi siapa pun, termasuk kepada Presiden Prabowo Subianto untuk berantas Serakahnomic. Dukungan ini adalah komitmen moral untuk menegakkan keadilan ekonomi yang terus tergerus.

Seperti yang ditegaskan Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR RI pada 14 Agustus 2025, “Saya pastikan perusahaan-perusahaan besar yang melanggar, kami proses hukum dan kami sita yang bisa kami sita. Kami akan selamatkan rakyat. Kami pastikan rakyat Indonesia tidak menjadi korban Serakahnomic – korban para pengusaha yang mengejar keuntungan sebesar-besarnya dengan menipu dan mengorbankan rakyat Indonesia.”

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |