Terbongkar! ‘Sultan’ Kemnaker Simpan Puluhan Miliar Lewat Rekening Petani

4 days ago 11
Immanuel Ebenezer (tengah) resmi berstatus tersangka dugaan suap dan pemerasan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan dugaan penyalahgunaan wewenang yang menyeret Irvian Bobby Mahendra (IBM).

Irvian merupakan salah satu tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Pria yang dijuluki ‘Sultan’ oleh para tersangka lain, termasuk mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer, ini disebut mengelola puluhan miliar rupiah melalui rekening-rekening atas nama orang lain.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap fakta mengejutkan.

Irvian disebut memanfaatkan sejumlah rekening nominee, bahkan ada yang dibeli dari petani, untuk menampung dana hasil dugaan pemerasan dan gratifikasi.

"Benar, saudara IBM ini memiliki beberapa rekening nominee. Salah satunya dia membeli dari petani. Total nilai Rp69 miliar,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Senin (25/8/2025).

Tak hanya itu, Irvian juga diduga menguasai dua rekening lain yang menggunakan nama staf dan kerabat dekatnya.

Menurut KPK, kasus ini berpotensi merembet ke dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Memang benar akan dikenakan Pasal TPPU. Proses ini mengikuti tahapan KUHAP, dan kita tentukan dulu pasal pokok atau predicate crime-nya,” Asep menuturkan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menambahkan, julukan 'Sultan’ melekat pada IBM karena pengaruh besar dan dominasinya terhadap aliran uang di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Ditjen Binwas K3).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |