Silfester Tak Kunjung Dipenjara, Jusuf Kalla Bilang Begini

2 days ago 11
Silfester Matutina dan Jusuf Kalla (kolase)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), memilih irit bicara terkait kasus Silfester Matutina, terpidana perkara fitnah terhadap dirinya yang hingga kini belum juga dijebloskan ke penjara.

JK menegaskan, persoalan tersebut sepenuhnya menjadi ranah aparat penegak hukum.

"Ah, urusan itu, urusan hukum itu," ucap JK singkat ketika dimintai tanggapan mengenai perkembangan kasus Silfester.

Pernyataan itu disampaikan JK saat menghadiri kegiatan di Universitas Paramadina, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (27/8/2025).

Sebelumnya diberitakan, Silfester pernah dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun karena terbukti menyebarkan informasi bohong yang mencemarkan nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan keluarganya.

Dalam amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 100/Pid.B/2018/PN.Jkt.Sel, yang dikuatkan oleh putusan Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung, Silfester terbukti secara sah dan meyakinkan menyampaikan orasi di depan Gedung Baharkam Mabes Polri pada 15 Mei 2017 lalu.

"Akar permasalahan bangsa ini adalah ambisi politik Yusuf Kalla. Mari kita mundurkan Yusuf Kalla JK, karena JK menggunakan isu (red) untuk memenangkan Anies-Sandi. Untuk kepentingan korupsi keluarga Yusuf Kalla," kata Silfister kala itu.

Pernyataan itu dianggap mencemarkan nama baik dan tidak terbukti secara hukum.

Silfeseter melakukan banding. Hasilnya, Mahkamah Agung dalam putusan kasasinya tertanggal 20 Mei 2019 menolak permohonan Silfester dan memerintahkan ia menjalani hukuman 1,5 tahun penjara atau bertambah dari hukuman sebelumnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |