Said Didu: Substansi UU TNI Hampir Tidak Ada Perbedaan dengan Sebelumnya Tapi Digiring Menjadi Gerakan

23 hours ago 7
Said Didu. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu bicara terkait posisinya ditengah polemik Undang-Undang (UU TNI) yang baru-baru ini disahkan.

Melalui cuitan di akun media sosial X pribadinya, Said Didu mengaku dirinya sangat paham terkait RUU TNI ini.

“Banyak pihak yang mempertanyakan posisi saya terkait revisi UU TNI. Saya sangat paham UU TNI,” tulisnya dikutip Kamis (3/4/2025).

Dalam ceritanya, Said Didu pernah menjabat sebagai ketua Tim Supervisi transformasi Bisnis TNI untuk pelaksanaan UU No 34 tahun 2024.

“Tahun 2006, saya adalah ketua Tim Supervisi transformasi Bisnis TNI sebagai pelaksanaan UU No 34 tahun 2004 tentang TNI dan berhasil kami diselesaikan untuk bebaskan TNI dari kegiatan Bisnis karena dilarang UU,” sebutnya.

Jadi, terkait sifat dan posisinya di polemik ini ia menyebut sebagai glorifikasi revisi UU TNI.

Yang berarti subtansinya hampir tidak ada perbedaan degam UU sebelumnya, hanya saja hal ini digiring kemana-mana.

“Jadi sikap saya saat ini adalah glorifikasi revisi UU TNI yang sebenarnya substansinya hampir tidak ada perbedaan dengan UU sebelumnya tapi digiring menjadi gerakan,”tuturnya.

“‘Turunkan Prabowo dan masukkan TNI ke Barak’ untuk menggusur tuntutan rakyat berupa ‘Adili Jokowi dan Lawan Oligarki’,” terangnya.

Diketahui, UU TNI telah disahkan dalam rapat paripurna pada 20 Maret 2025 lalu. Setelah disahkan, Presiden Prabowo Subianto memiliki waktu 30 hari untuk menandatangani UU itu.

Kabarnya, UU yang kini berada di bawah koordinasi Kementerian Sekretaris Negara itu akan segera dia tandatangani oleh Presiden.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |