
FAJAR.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pamekasan mempersilakan warga untuk memperbaiki jalan secara mandiri. Kebijakan ini ditempuh lantaran tidak mengalokasikan anggaran perbaikan jalan pada APBD 2025.
Kepala Dinas PUPR Pamekasan, Amin Jabir, mengatakan anggaran yang tersedia saat ini hanya sebesar Rp 12,3 miliar. Seluruh anggaran tersebut dialokasikan untuk kebutuhan internal dinas dan sekretariat.
Tidak ada pos khusus untuk pembangunan fisik jalan, baik berupa pembangunan baru maupun perbaikan jalan. Dengan anggaran terbatas, ruang gerak untuk memperbaiki infrastruktur menjadi sangat terbatas.
Keputusan Dinas PUPR Pamekasan mempersilakan warga untuk memperbaiki jalan secara mandiri juga menyikapi banyaknya keluhan masyarakat terkait kondisi jalan rusak di sejumlah desa.
Amin Jabir menegaskan bahwa upaya perbaikan oleh masyarakat tetap diperbolehkan selama dilakukan dengan niat baik dan mengikuti arahan teknis dari dinas.
"Kami sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat yang bersedia turun tangan memperbaiki kondisi jalan di lingkungannya. Ini menunjukkan kepedulian dan peran aktif warga dalam pembangunan daerah," ujarnya dalam keterangannya, dikutip Kamis (1/5/2025).
Berdasarkan data Dinas PUPR, hampir seluruh ruas jalan di wilayah Pamekasan mengalami berbagai tingkat kerusakan, mulai dari ringan hingga berat. Kondisi tersebut diperparah oleh musim hujan yang menyebabkan erosi di sejumlah titik serta minimnya kegiatan perawatan rutin.
Guna menjaga kualitas dan keamanan perbaikan, Amin menyampaikan bahwa pihaknya siap mendampingi masyarakat melalui pemberian rekomendasi dan arahan teknis. Langkah ini bertujuan agar pelaksanaan perbaikan tetap sesuai dengan standar konstruksi jalan yang berlaku.
(Wahyuni/Fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: