Dijatuhi Sanksi Etik, Ahmad Dhani Tetap Kukuh Tak Bersalah soal Pernyataan Seksis

15 hours ago 9
Ahmad Dhani

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani, resmi dijatuhi sanksi oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas ucapannya yang dinilai seksis dalam rapat kerja bersama Ketua Umum PSSI, Erick Thohir.

Keputusan itu diambil dalam sidang MKD yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Meskipun dinyatakan melanggar kode etik, Ahmad Dhani menolak anggapan bahwa ucapannya merendahkan perempuan atau bertentangan dengan nilai-nilai yang berlaku.

Ia bersikeras bahwa pernyataannya justru bertujuan mendorong pengembangan pesepakbolaan nasional secara alami.

“Saya meyakini untuk memperbaiki persepakbolaan Indonesia, itu harus ada natural development, seperti yang saya bilang di rapat sidang bersama Pak Erick Thohir itu, Pak,” ujar Dhani dalam siaran TVR Parlemen, dikutip Kamis (8/9/2025).

Lebih lanjut, musisi yang kini duduk di parlemen itu juga menyatakan bahwa tidak ada unsur pelanggaran terhadap norma agama atau Pancasila dalam ucapannya.

“Saya merasa pernyataan saya tidak menyinggung norma agama maupun norma-norma yang terkait Pancasila,” katanya.

Dhani bahkan menyebut, tidak ada pernyataan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengecam dirinya terkait kontroversi tersebut.

“Saya tidak menyuruh untuk kumpul kebo. Saya menyarankan untuk dijodohkan dan mohon arahan Yang Mulia kalau memang pernyataan saya bertentangan dengan Pancasila dan agama, saya akan mengoreksi pernyataan saya saat ini juga,” tambahnya.

Setelah memeriksa dua laporan yang masuk, MKD memutuskan bahwa Ahmad Dhani melanggar kode etik DPR RI. Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, menyampaikan bahwa sanksi yang diberikan tergolong ringan berupa teguran tertulis dan kewajiban untuk menyampaikan permintaan maaf kepada pihak pelapor.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |