Prabowo Cabut Izin Tambang di Raja Ampat, Bahlil Bongkar Alasannya, Ini 4 Perusahaan yang Harus Angkat Kaki

21 hours ago 7
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa (10/6/2025). ANTARA/HO-Cahya Sari. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa (10/6/2025). ANTARA/HO-Cahya Sari.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah resmi mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyebut langkah ini diambil lantaran sebagian lokasi pertambangan masuk ke dalam kawasan lindung Geopark yang kini berstatus UNESCO Global Geopark (UGGp).

“Secara teknis juga kami lihat, sebagian masuk kawasan Geopark,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6).

Meski begitu, Bahlil menjelaskan bahwa izin-izin tersebut sebenarnya diterbitkan sebelum Raja Ampat ditetapkan sebagai Geopark oleh UNESCO pada 24 Mei 2023.

Raja Ampat dikenal sebagai salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati laut terbaik di dunia. Kawasan Geopark di wilayah ini mencakup empat pulau utama—Waigeo, Batanta, Salawati, dan Misool—beserta perairan di antara pulau-pulau tersebut. 

Kepulauan Wayag di ujung utara Waigeo juga termasuk dalam wilayah Geopark yang kini harus dilindungi dari aktivitas tambang.

Bahlil menegaskan bahwa keputusan ini diambil atas dasar pelestarian lingkungan dan perlindungan biota laut.

“Alasan pencabutan pertama secara lingkungan atas apa yang disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup (Hanif Faisol Nurofiq) pada kami (izin itu) melanggar. Yang kedua, kami juga turun cek di lapangan kawasan-kawasan ini harus kita lindungi dengan tetap memperhatikan biota laut, dan juga konservasi,” ungkapnya.

Keputusan tersebut diketok langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas bersama para menteri pada Senin (9/6), setelah mendengar aspirasi dari pemerintah daerah dan tokoh masyarakat.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |