
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Sebagai bagian dari komitmen dalam membangun masyarakat yang lebih sejahtera, PT Pantai Indah Kapuk 2 Tbk (PIK 2) menyalurkan 1.000 kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan di wilayah Tanjung Pasir, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.
Bantuan ini disalurkan melalui kerja sama dengan Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (DPD HMNI) Kabupaten Tangerang dan diresmikan lewat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada Rabu, 18 Juni 2025.
“CSR Agung Sedayu Grup bersama SECI ingin terus memberi kontribusi nyata untuk kesejahteraan masyarakat. Bantuan 1.000 BPJS ini diharapkan memberikan perlindungan kepada nelayan dalam menghadapi risiko kerja, serta jaminan hari tua,” kata Direktur Estate Management ASG, Restu Mahesa.
Langkah ini mendapat sambutan hangat dari Pemerintah Kabupaten Tangerang. Asisten II Bupati Tangerang Syaifullah menyebut program tersebut sebagai bentuk kolaborasi positif antara sektor swasta dan pemerintah daerah dalam mendorong kesejahteraan warga pesisir.
Ketua Umum DPP HMNI Brata Tridarma juga menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif ini. Menurut dia, MoU tersebut adalah langkah awal yang konkret untuk mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat pesisir utara Tangerang.
“Saya bangga dengan adanya MoU antara HMNI dan PIK 2. Kita harapkan manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat nelayan ke depan,” ucapnya.
Sementara itu, Slamet Riyadi, salah satu nelayan setempat, mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan tersebut. Ia menekankan bahwa perlindungan seperti BPJS sangat dibutuhkan oleh nelayan, mengingat pekerjaan mereka bergantung penuh pada kondisi alam.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: