Dugaan Korupsi Capai Triliunan, Astra Agro Lestari Terseret ke Kejagung

7 hours ago 3
Irwan Kurniawan, SH, tim kuasa hukum APSP, di gerbang utama Kejaksaan Agung RI, memperlihatkan tanda terima aduan resmi bernomor 061/HJ-B&P/VI/2025 tertanggal 25 Juni 2025.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Dugaan praktik korupsi berskala besar yang melibatkan Grup PT Astra Agro Lestari (AAL) resmi dilaporkan ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Kantor Hukum HJ Bintang dan Partners, mewakili Asosiasi Petani Sawit Pasangkayu (APSP), di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan ini merupakan tindak lanjut dari upaya hukum sebelumnya yang telah ditempuh melalui Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) pada awal Juni lalu.

Namun karena dianggap tidak ditindaklanjuti secara serius oleh pihak Kejati, APSP bersama kuasa hukumnya memilih untuk membawa kasus ini ke tingkat pusat.

Kuasa hukum APSP, Irwan Kurniawan, menyatakan bahwa nilai kerugian yang ditimbulkan dari dugaan pelanggaran hukum ini sangat besar dan telah berlangsung dalam waktu yang sangat lama.

Ia menyoroti bagaimana perusahaan-perusahaan di bawah naungan Grup PT AAL yang beroperasi di Kabupaten Pasangkayu, yakni PT Letawa, PT Mamuang, PT Pasangkayu, dan PT Lestari Tani Teladan (LTT), diduga telah melakukan berbagai pelanggaran hukum yang merugikan keuangan negara dan merampas hak masyarakat setempat.

“Kami datang hari ini ke Kejagung karena Kejati Sulbar lamban dan terkesan melakukan pembiaran. Padahal skandal ini nilainya fantastis, merugikan keuangan negara dan hak masyarakat selama lebih dari dua dekade,” ujar Irwan dikutip pada Selasa (1/7/2025).

Dalam berkas laporan yang didaftarkan dengan nomor 061/HJ-B\&P/VI/2025, Irwan menjelaskan adanya dugaan penggelapan terhadap kewajiban perusahaan untuk menyalurkan kebun plasma kepada masyarakat, yang tidak pernah direalisasikan sejak awal masa konsesi sekitar 25 tahun lalu.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |