Ijazah lulusan Fakultas Kehutanan UGM yang diperlihatkan Roy Suryo semakin menguatkan kejanggalan ijazah Jokowi.
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Seakan tidak ada habisnya, polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi, terus ramai diperbincangkan.
Meski Rektor UGM, Ova Emilia, telah menegaskan keaslian dokumen tersebut, kubu Roy Suryo Cs tetap tidak percaya dan menganggap klarifikasi UGM tidak disertai bukti fisik.
Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, menyebut pernyataan UGM hanya berupa pengulangan testimoni.
Dikatakan Ahmad, publik justru membutuhkan bukti nyata, bukan sekadar penegasan yang berulang. Ia menilai klarifikasi UGM terasa membosankan.
“Karena kan hari ini yang dibutuhkan publik itu bukan testimoni, tetapi bukti," ujar Ahmad dikutip pada Rabu (3/12/2025).
Ia melanjutkan bahwa jika memang ingin menyusun testimoni, semestinya ada dasar bukti yang dirujuk.
"Atau setidaknya, dalam merangkai sebuah testimoni, setidaknya, ya, dikutip bukti-bukti yang menjadi rujukan,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa masalah utama adalah ijazah Jokowi yang tak pernah diperlihatkan langsung kepada publik.
Menurutnya, kubu Jokowi berdalih bahwa bukti baru akan dibuka di pengadilan.
Ia menegaskan hal tersebut sudah tidak berada di tangan Jokowi.
"Dan hari ini, bukti itu tidak lagi menjadi kewenangan Jokowi, tapi penyidik Polda Metro Jaya,” tukasnya.
Ahmad menyebut pihaknya sudah meminta penyidik melakukan gelar perkara khusus. Ia menilai langkah itu bisa menjadi jalan keluar.
“Dan kami sudah mengajukan apa yang kami sebut dengan gelar perkara khusus, dan penyidik sudah merespon itu,” katanya.
Ia bahkan menyindir bahwa menunggu persidangan tidak jelas kapan berlangsung.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































