
FAJAR.CO.ID,JAKARTA -- Pegiat media sosial, John Sitorus memberikan sorotan tajam.
Sorotan tajam yang diberikan oleh John Sitorus ini terkait penjual Pecel Lele yang kini mulai dapat teguran karena berjualan di trotoar.
Dimana, penjual Pecel Lele yang berjualan di trotoar bisa dikenai Undang-Undang (UU) Tipikor.
Menanggapi hal ini, John Sitorus memberi sindiran dengan menyebut negara seperti sudah kesusahan menangkap maling.
“Apakah negara ini sudah tidak bisa lagi menangkap MALING APBN sehingga mulai mengusik penjual PECEL LELE di trotoar?,” tulisnya dikutip Selasa (24/6/2025).
“Daripada menyasar mereka, lebih baik benahi tubuh penegak hukum utk menangkap mafia2 migas dan tambang2 nikel,” tambahhya.
Ia menyebut penjual Pecel Lele justru hadir sebagai penggerak UMKM di negara.
“Warung pecel lele (hanya hanya buka malam2 itu) menggerakkan UMKM negara ini, mereka berkontribusi atas perputaran roda ekonomi,” ujarnya.
Penjual Pecel Lele disebut John Sitorus justru berbeda dengan para koruptor negara ini.
Dimana, para koruptor justru menghentikan perekonomian dan hasilnya hanya dinikmati sendiri.
“Sedangkan para koruptor menghentikan roda ekonomi negara ini. Uang yang harusnya bisa dinikmati jutaan orang hanya dinikmati 1 orang saja,” terangnya.
(Erfyansyah/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: