
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Gaji dan tunjangan anggota DPR RI periode 2024-2029 mengalami kenaikan mencapai Rp 230 juta per bulan ditambah dengan tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan.
Untuk merealisasikan itu, anggaran negara tersedot hingga menyentuh Rp 1,6 triliun hanya untuk 580 anggota DPR selama tahun 2025.
Jika dibandingkan dengan pendapatan per kapita warga Indonesia yang nilainya Rp 6,5 juta per bulan, maka penghasilan para wakil rakyat di Senayan memiliki perbedaan sekitar 35,4 kali lipat.
Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Alfath Bagus Panuntun El Nur Indonesia, berpandangan bahwa tindakan menaikkan penghasilan anggota DPR ini sangat tidak empatik, bahkan juga bermasalah secara finansial.
Apabila membandingkan dengan negara lain seperti Amerika Serikat yang merupakan negara demokrasi mapan atau dengan Singapura dan Filipina, rasio gaji DPR dengan gaji UMR tidak terpaut jauh.
"Kondisi ini makin diperparah ketika kondisi perekonomian masyarakat sedang sulit, rakyat tidak punya pilihan atas pekerjaan dan gaji yang layak, serta minimnya keteladanan politisi,” kata Alfath dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/8/2025).
Kesenjangan penghasilan antara DPR dengan rakyat memiliki dampak yang perlu diperhatikan. Menurut Alfath, persoalan tersebut dapat mengarah pada tingginya tingkat ketidakpercayaan publik pada DPR atau bahkan partai politik.
“Rendahnya kapasitas individu hingga produktivitas kinerja DPR membuat rakyat muak dan memilih abai pada proses politik, membuat demokrasi yang minim partisipasi,” terangnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: