
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2025 yang digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (1/5/2025), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah siap mengakomodir enam tuntutan utama yang diajukan oleh serikat buruh, termasuk solusi terhadap permasalahan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Prasetyo menjelaskan, dalam beberapa pekan terakhir, pemerintah telah bekerja keras untuk menyusun langkah strategis guna mengatasi isu-isu penting ini, dengan fokus pada pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK yang bertujuan untuk menangani masalah PHK sejak dini.
"Kita tidak ingin masalah PHK baru ditangani di ujung. Kami ingin menyusun solusi dari hulu secara komprehensif," ujarnya di hadapan ribuan buruh yang hadir dalam kegiatan tersebut, Kamis (1/5/2025).
Mensesneg menegaskan bahwa tuntutan buruh telah menjadi perhatian serius pemerintah. Enam tuntutan yang diajukan meliputi berbagai isu penting dalam dunia ketenagakerjaan, antara lain:
- Penghapusan sistem outsourcing
- Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)
- Revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
- Realisasi upah layak
- Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi
- Pembentukan Satgas PHK untuk mitigasi pemutusan kerja
Prasetyo juga mengungkapkan bahwa beberapa tuntutan sudah mulai direspons oleh pemerintah, termasuk dimulainya pembahasan awal terkait RUU yang diajukan dan penyusunan kebijakan untuk peningkatan upah serta perlindungan kerja.
"Jika ada tuntutan yang belum dikerjakan, pemerintah berkomitmen untuk mempelajari dan menindaklanjutinya bersama pihak terkait setelah peringatan Hari Buruh ini," lanjut Prasetyo.
(Wahyuni/Fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: