Musrenbang RPJM Provinsi Aceh Tahun 2025–2029, Sekjen Kemendagri Soroti Pertumbuhan Ekonomi hingga Stunting

4 hours ago 6
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir

FAJAR.CO.ID, BANDA ACEH -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mengungkapkan, ekonomi Provinsi Aceh pada triwulan I tahun 2025 tumbuh sebesar 4,59 persen secara year on year. Menurutnya, angka tersebut masih memiliki potensi besar untuk terus tumbuh. Pasalnya, berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), ekonomi Provinsi Aceh diprediksi tumbuh sebesar 6,6 persen pada tahun 2029.

"Bila dibandingkan Riau kemudian Babel dan beberapa provinsi lain ini masih memiliki suatu harapan yang jauh lebih cerah," katanya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) Tahun 2025–2029 di Anjong Mon Mata, Kota Banda Aceh, Rabu (9/7/2025).

Ia mengatakan, upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dapat dilakukan dengan mempercepat realisasi belanja, yang akan meningkatkan peredaran uang di masyarakat. Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda), persentase realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Aceh masih sebesar 25,45 persen, sementara rata-rata provinsi nasional berada di angka 27,04 persen.

"Kalau posisi Aceh masih aman dan diharapkan dengan belanja yang lebih ngebut lagi, lebih cepat lagi ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi di Aceh yang jauh lebih baik," ujarnya.

Selain itu, Tomsi menyoroti angka inflasi Provinsi Aceh pada bulan Juni 2025 yang tercatat sebesar 2,19 persen. Angka ini sedikit lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional yang berada di angka 1,87 persen. Menyikapi hal tersebut, ia meminta pemerintah daerah (Pemda) setempat segera mengambil langkah-langkah strategis. Pasalnya, inflasi yang tinggi berpotensi menekan daya beli masyarakat, terutama karena berkaitan langsung dengan harga kebutuhan pokok.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |