Menteri Yassierli Ungkap Penyaluran BSU Sudah Mencapai 8,3 Juta Penerima

6 hours ago 6
Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 untuk bulan Juni dan Juli 2025 telah mulai disalurkan secara bertahap

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) telah dilakukan pemerintah beberapa hari terakhir. Bantuan tersebut dikirim melalui rekening penerima di bank maupun melalui Kantor Pos.

Terkait penyaluran BSU ini, Kementerian Ketenagakerjaan menyebut total BSU yang telah tersalur dan diterima penerima manfaat sejauh ini sudah mencapai angka 8,3 juta penerima.

“Total yang sudah kami salurkan itu sebanyak 8,3 juta orang,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/7).

Menurut dia, penyaluran BSU senilai Rp600 ribu itu dilakukan dengan dua mekanisme, yakni melalui bank BUMN/Himbara dan PT Pos Indonesia.

Menaker mengungkapkan bahwa penyaluran via PT Pos masih memerlukan waktu sekitar satu minggu ke para penerima.

“Yang belum itu sebagian besar (disalurkan) dari (mekanisme) PT Pos, dan ini memang membutuhkan waktu. Lalu, sebagian kecil itu kami salurkan melalui bank (Himbara) karena masih ada hasil verifikasi dan validasi data yang sepertinya kami harus cek ulang,” ungkapnya.

Menurut dia, hal itu dilakukan karena pihaknya ingin memastikan bahwa penyaluran tersebut tepat sasaran.

“Jadi, walaupun sudah ada data, kami harus cek nomor rekeningnya, cek (validasi) dari BPJS Ketenagakerjaan, kemudian kami konfirmasi ke bank, dari bank kami cek lagi nomor rekeningnya, oke, kami buat surat perintah pembayaran, dan seterusnya,” imbuhnya.

Di sisi lain, Menaker Yassierli memastikan BSU yang diberikan kepada pekerja yang membutuhkan tidak digunakan untuk praktik judi online (judol), menyusul adanya kekhawatiran atas temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) oleh oknum penerima.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |