KPK Periksa Khofifah di Polda Jatim, Budi Prasetyo: Tidak Ada Pengistimewaan

1 day ago 6
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Foto: Humas Pemprov Jatim

FAJAR.CO.ID, SURABAYA -- Pemeriksaannya sempat tertunda karena suatu alasan, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan, Kamis (10/7).

Khofifah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur (Jatim) di Polda Jawa Timur.

Khofifah diketahui tiba di Polda Jatim sekitar pukul 09.50 WIB. Dia tampak hadir menggunakan mobil Innova bernomor polisi W 3349 YS.

Namun, dia masuk melalui pintu sisi belakang Gedung Tribrata yang tak terlihat awak media

Terkait proses pemeriksaan Khofifah sebagai saksi di Polda Jatim, KPK memastikan tidak memberikan perlakukan istimewa. Pemeriksaan sendiri terkait kasus korupsi danah hibah kelompok masyarakat (pokmas) Pemprov Jatim anggaran tahun 2021-2022.

“Pada prinsipnya tidak ada pengistimewaan dalam pemeriksaan terhadap saksi,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi.

Budi mengatakan saat ini pemeriksaan terhadap Khofifah masih berlangsung di Polda Jatim. “Saat ini saksi sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” jelasnya.

Budi menjelaskan dalam rangkaian penyidikan perkara, tim juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi hingga penyitaan di wilayah Jawa Timur.

“Mari sama-sama kita tunggu prosesnya,” ujarnya.

Dalam kasus dugaan korupsi ini, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka. Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap alokasi dana hibah yang diusulkan melalui pokok pikiran (Pokir) dari kelompok masyarakat (Pokmas). (fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |