Kejagung Serahkan Uang Hasil Sitaan Rp13,25 Triliun, ART Sebut Sejarah dalam Penyelamatan Keuangan Negara

5 hours ago 2
Presiden RI Prabowo Subianto memberikan sambutan usai menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,2 triliun di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025). (ANTARA/Fathur Rochman)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pemberantasan korupsi mendapat pujian dari masyarakat. Betapa tidak, berteparan dengan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Kejagung menyerahkan Rp13,25 triliun uang hasil sitaan.

Pujian salah satunya disampaikan Sekretaris Jenderal Laskar Merah Putih (LMP), Abdul Rachman Thaha. Dia dengan tegas memberi apresiasi terhadap kinerja Jaksa Agung, ST Burhanuddin dan jajaran.

Penyerahan uang pengganti kerugian negara dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan turunannya itu kepada negara, disaksikan oleh Presiden Prabowo Subianto, di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Abdul Rachman mengaku sangat bangga dengan Kejagung yang terdepan dalam memberantas korupsi di negeri ini.

"Saya apresiasi kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ini sejarah dalam penyelamatan keuangan negara," kata pria yang beken disapa dengan akronim ART itu, Senin.

Dia menyebut Kejagung saat ini telah menjadi harapan rakyat dalam pemberantasan korupsi. Hal ini telah didambakan masyarakat jauh hari sebelum ST Burhanuddin memimpin Korps Adhyaksa .

"Ini demi kepentingan bangsa dan negara, tujuan utamanya adalah demi rakyat. Salut dengan Kejagung dan jajarannya," ucap ART.

Dia pun mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung penuh upaya Kejagung dalam penegakkan hukum, terutama dalam pemberantasan korupsi. Upaya-upaya pihak lain dalam melemahkan Kejagung menurutnya harus dicegah.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |