Kasus Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu Dinilai Janggal, Rudianto Lallo Desak Polisi Mengungkap

2 hours ago 5
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo. Foto: Fathan/JPNN

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kasus kebakaran rumah Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara (Sumut), Khamozaro Waruwu, menyita perhatian banyak pihak.

Termasuk elite politik di senayan. Mereka medesak pihak kepolisian mengusut tuntas peristiwa itu, termasuk jika ada dalang yang sengaja mengakibatkan rumah hakim tersebut terbakar.

Desakan tersebut salah satunya disampaikan Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo.
Legislator fraksi NasDem itu merasa ada yang janggal dalam kasus kebakaran rumah Khamozaro pada Selasa (4/11).

"Polisi harus mengungkap, motif dalang atau siapa pelaku kebakaran rumah yang dinilai janggal. Itu harapan kami," kata dia kepada awak media, Kamis (6/11).

Eks Ketua DPRD Kota Makassar itu menganggap penting dilakukan pengusutan agar negara menunjukkan keberpihakan terhadap independensi hakim dalam memutus perkara.

"Menjadi contoh bagi hakim yang lain, agar betul-betul negara memberikan perlindungan dan jaminan keamanan kepada profesi hakim itu agar dalam mengurus satu perkara independen," kata Lallo.

Toh, kata kapoksi NasDem di Komisi III DPR RI itu, menjaga independensi hakim sejalan dengan cita-cita Presiden RI Prabowo Subianto.

Rudi Lallo menyebut Prabowo dalam pidato pernah menyatakan hakim menjadi benteng terakhir pencari keadilan, sehingga kepala negara menyejahterakan pengadil. "Oleh karena itu negara dalam hal ini harus menjamin keamanan, apakah itu keamanan hakim sendiri, keluarga, termasuk rumah tempat tinggal mereka," katanya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |