Hakim Khamozaro Tak Gentar Meski Rumahnya Mendadak Terbakar, Herwin Sudikta: Gurita Solo Itu Tentakelnya Multiguna

4 hours ago 4
Pegiat media sosial, Herwin Sudikta

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kebakaran mendadak yang menimpa rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, yang tengah menangani kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara, mengejutkan banyak pihak.

Pegiat media sosial, Herwin Sudikta, menanggapi kejadian ini dengan nada serius.

“Yakin nih gak gentar ngadepin tentakel Gurita Solo?," ujar Herwin kepada fajar.co.id, Kamis (6/11/2025).

Ia kemudian memberikan peringatan kepada hakim terkait tekanan yang mungkin datang dari pihak-pihak berkepentingan.

“Inget pak hakim, Gurita Solo itu bukan gurita biasa,” lanjut Herwin.

Herwin menjelaskan betapa luas dan beragam bentuk tekanan yang bisa muncul terhadap aparat penegak hukum.

“Tentakelnya multiguna, bisa ngebelit, ngejewer, sampai nyedot keberanian,” Herwin menuturkan.

Ia kemudian menambahkan sindiran menohok untuk menegaskan sifat tekanan yang tak biasa itu.

“Kayak vacuum cleaner cicilan bunga 0 persen tenor 60 tahun lho!," tandasnya.

Meski rumahnya terbakar, hakim yang bersangkutan menegaskan tetap menjalankan tugasnya tanpa gentar.

Ia menyerahkan sepenuhnya penyelidikan peristiwa kebakaran kepada pihak kepolisian dan berharap proses hukum tetap berjalan transparan dan adil.

Kepolisian setempat telah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk menyelidiki penyebab kebakaran, meski hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai motifnya.

Sebelumnya, Mahkamah Agung melalui Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) menyampaikan rasa duka yang mendalam atas musibah yang menimpa salah satu anggotanya, Hakim Khamozaro Waruwu.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |