
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, angkat bicara terkait kasus pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) salah satu bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta, yang menyita perhatian publik.
Dikatakan Anam, ada sejumlah hal penting yang harus diperhatikan dalam pengungkapan kasus ini.
“Kita mengapresiasi Polda yang sudah menangkap 15 orang sampai saat ini. Dengan membagi beberapa klaster bahkan, ada intelektual, penculikan, penganiayaan, pembunuhan, sampai meninggalnya orang maksudnya," kata Anam kepada awak media, Rabu (27/8/2025).
Anam menegaskan, istilah aktor intelektual dalam perkara ini harus diperjelas. “Namun demikian harus dijelaskan aktor intelektual itu apa maksudnya. Misalnya, apakah cukup dia merencanakan saja ataukah dia orang yang dianggap didefinisikan memiliki keahlian tertentu," sebutnya.
Ia menyebut keahlian tersebut bisa mencakup pemahaman tentang IT, sistem perbankan, hingga mekanisme transfer dana.
“Kalau ada orang yang memiliki kemampuan IT, terus itu masuk kategori aktor intelektual, terus habis itu dia memahami rekening, transfering, dan sebagainya, bisa jadi memang bagroundnya tidak soal kredit misalnya seperti yang muncul di publik,” jelasnya.
Lebih lanjut Anam menuturkan bahwa hal ini penting untuk mengurai motif sebenarnya di balik kasus tersebut.
Anam juga menyoroti munculnya angka Rp13 miliar dalam perkara ini. “Sehingga kok muncul angka Rp13 M, kan nda mungkin itu kalau transaksinya di bawah Rp5 M, nggak mungkin disasar,” tegasnya.
Ia mendesak Polda Metro Jaya mendalami apakah pelaku intelektual memiliki akses dan kemampuan khusus terkait sistem perbankan serta data transaksi.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: