
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Diduga melakukan penyekapan, penganiayaan, hingga pemerasan, enam oknum anggota Sat Sabhara Polrestabes Makassar hingga kini masih belum diadili.
Sementara pada sisi lain, pemuda asal Kabupaten Takalar bernama Yusuf Saputra (20) yang menjadi korban dikabarkan sempat mendapat intimidasi dari keluarga terduga pelaku.
Intimidasi itu didapatkan Yusuf karena menempuh jalur hukum dan mendesak agar keenam oknum tersebut diberikan sanksi yang setimpal.
Catatan fajar.co.id, perkara ini telah bergulir sejak dua bulan lalu. Yusuf yang merasa tidak terima membuat laporan pidana di Polres Takalar dan dugaan pelanggaran etik di Polrestabes Makassar.
Kasi Propam Polrestabes Makassar, Kompol Ramli, mengatakan bahwa terduga pelaku bernama Bripda Andika dan lima rekannya hingga saat ini belum disidang.
"Belum (masih) perampungan berkas (untuk di sidang kode etik)," kata Ramli, Rabu (9/7/2025).
Mengenai tenggat waktu penyelesaian perkara tersebut, Ramli enggan berkomentar lebih jauh. Hanya saja ia menegaskan bahwa akan diusahakan secepatnya.
"Kami usahakan secepatnya, nanti saya kabari," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Yusuf mengaku mengalami tekanan psikis dari pihak yang mengaku sebagai perwakilan keluarga terlapor.
Menurut pengakuan Yusuf, tekanan itu datang dalam bentuk kunjungan langsung ke rumah nenek dan mertuanya, yang dilakukan oleh orang-orang terdekatnya sendiri.
Mereka disebut-sebut mewakili keluarga para terduga pelaku dan ingin agar permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: