
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu gencar melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.
Bahkan, rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil tidak luput dari upaya penggeledahan yang dilakukan KPK tersebut.
Serangkaian penggeledahan termasuk rumah Ridwan Kamil itu dilakukan penyidik KPK untuk menelusuri barang bukti, yang diyakini terkait dengan kasus korupsi yang ditangani KPK.
Kendati rumahnya sudah digeledah sejak empat bulan lalu, nyatanya KPK sejauh ini belum pernah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil sebagai saksi. Padahal, KPK diketahui telah menyita kendaraan yang diketahui milik Ridwan Kamil.
Belum adanya upaya pemeriksaan Ridwan Kamil dalam perkara itu diamini oleh penyidik KPK.
"Sejauh ini kepada yang bersangkutan baru dilakukan penggeledahan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (10/7).
Budi menuturkan, jika nantinya ada jadwal pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil, pihaknya akan menyampaikan kepada publik. "Nanti akan kami update jika sudah ada jadwal pemeriksaan kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank BJB masih terus berjalan.
Menurutnya, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, penggeledahan di beberapa lokasi, serta penyitaan aset-aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak sempat menyatakan bahwa Ridwan Kamil sudah pernah dipanggil dalam kasus tersebut. Namun pernyataan itu segera diralat.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: