Kadiv Propam Polri Tangkap 7 Oknum Penabrak, Sejarawan: Tugas Polisi adalah Menertibkan, Bukan Membunuh

2 days ago 7
Mobil Rantis Brimob yang Melindas Affan Pengemudi Ojol di perempatan TPU Karet, Jakarta, pada Kamis (28/8/2025)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, menyebut bahwa saat ini pihaknya telah menahan tujuh orang oknum terduga pelaku yang menabrak driver ojol dengan mobil Rantis Brimob.

Hal ini diungkapkan Karim setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan menerima desakan dari demonstran agar perkara tersebut diproses tegas.

"Jadi pelaku yang kita amankan tujuh orang," ujar Karim kepada awak media, dikutip pada Jumat (29/8/2025).

Dikatakan Karim, masing-masing tujuh terduga pelaku berinisial Kompol C, Bripda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D.

"Sudah kita lakukan pemeriksaan gabungan dari Div Propam Mabes Polri dengan Propam Kor Brimob," sebutnya.

"Karena ini menyangkut anggota Brimob, sedangkan pemeriksaannya di Kwitang, karena anggota tersebut kesatuannya Sat Brimob Polda Metro Jaya," tambahnya.

Karim bilang, ketujuh oknum tersebut telah dipatsus untuk memperlancar proses pemeriksaan.

"Untuk kendaraan sementara sudah kita amankan juga berada di satuan Brimob Kwitang. Sudah diamankan semua," ujarnya.

Sementara itu, sejarawan Prof. Dr. Anhar Gonggong juga angkat bicara terkait aksi unjuk rasa di Jakarta yang berujung tragedi hingga menewaskan satu orang pengemudi ojek online.

Ia mengecam keras tindakan kekerasan aparat terhadap massa aksi.

Anhar mengaku prihatin setelah melihat adanya kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi terhadap demonstran.

Anhar mendesak pimpinan kepolisian, mulai dari Kapolri hingga Kapolda, agar menindak tegas anggota yang bertindak di luar batas.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |