
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Fakta baru terungkap terkait kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menewaskan pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21), di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.
Kendaraan tersebut rupanya dibeli dengan dana yang bersumber dari pajak rakyat dengan nilai anggaran yang tidak sedikit.
Namun, ironi terjadi karena kendaraan ini justru merenggut nyawa seorang warga sipil.
Affan, warga Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat, meninggal dunia setelah dilindas rantis Brimob.
Saat kejadian, korban diketahui baru saja mengantar pesanan makanan di kawasan Bendungan Hilir dan terjebak di tengah kericuhan aksi unjuk rasa.
Affan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), namun nyawanya tidak tertolong.
Video detik-detik peristiwa tragis ini pun viral di berbagai platform media sosial. Dalam tayangan tersebut, rantis tampak menabrak korban, berhenti sejenak, lalu melanjutkan perjalanannya.
Rantis yang digunakan Brimob diketahui merupakan salah satu jenis kendaraan pengendali massa, di antaranya model Rimueng. Berdasarkan informasi pengadaan, harga rantis Brimob ini mencapai angka yang mencengangkan.
Tender Pengadaan Rantis Penghalau Massa tercatat dengan nilai pagu Rp199,7 miliar.
Namun anggaran tersebut bukan hanya untuk satu unit, melainkan dialokasikan ke beberapa kendaraan.
Selain itu, Polri juga menganggarkan pengadaan rantis Brimob Polda Metro Jaya dengan nilai kontrak sekitar Rp29,23 miliar. Harga per unit berbeda-beda sesuai tipe dan spesifikasi.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: