
FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Komisi III DPR RI sepakat penambahan anggaran untuk Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu menuai pro kontra.
Dosen Insitut Teknologi Bandung, Ardianto Satriawan membandingkannya dengan nasib dosen. Ia mengungkit pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) dosen.
“Untuk pembanding: untuk membayar semua Tukin dosen ASN se-Indonesia, cuma butuh Rp 8 triliun,” kata Ardianto dikutip dari unggahannya di X, Rabu (9/7/2025).
Padahal, kata dia, dosen telah melakukan aksi di jalan, serta berbagai upaya lainnya. Seperti audiensi dengan Komisi X DPR RI, dan sebagainya.
“Setelah drama dosen turun ke jalan, audiensi dengan Komisi X, surat-surat aneh dari Dikti, dll,” ujarnya.
Namun pada akhirnya, perjuangan tersebut jauh dari harapan. Yang disetujui DPR hanya Rp2,5 triliun, tak sampai separuh dari Rp8 triliun.
“Yang disetujui DPR cuma 2.5 triliun, jadi gak semua dosen ASN dapat,” terangnya.
Perbandingan itu, menurutnya menunjukkan skala prioritas dalam penganggaran. Polri dan Kejagung dapat tambahan puluhan triliun, sementara Tukin dosen tak dituntaskan.
“Prioritas,” imbuh Ardianto.
Adapun sikap Komisi III DPR RI itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III Dede Indra Permana Soediro. Ia mengaku sepakat dengan usulan penambahan anggaran Polri dan Kejagung untuk RAPBN 2026.
Walau demikian, Dede mengatakan penganggaran tersebut tidak sepenuhnya kewenangan Komisi III.
Polri diketahui mengusulkan anggaran tambahan sebesar Rp63,79 triliun dari pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp109,67 triliun. Jika itu terealisasi, anggaran yang diajukan Polri untuk TA 2026 mencapai sekitar Rp173,46 triliun.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: