
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- RZ (21) terpaksa harus digelandang ke Mapolsek Mamajang, Kota Makassar, usai melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya sendiri, inisial CC (17).
Berdasarkan informasi yang didapatkan fajar.co.id, kekerasan tersebut dilakukan RZ di tempat umum pada Kamis (10/7/2025) pagi tadi.
Tepatnya di kawasan Pasar Pamos Cendrawasih, Jalan Opu Daeng Siradju, Kecamatan Mamajang.
Dilihat dari rekaman CCTV yang saat ini telah viral, kekerasan ini diduga dipicu karena pelaku risih didatangi kekasihnya.
Pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai tukang antar barang kabarnya ditagih oleh kekasihnya.
Tidak tanggung-tanggung, nilai uang yang ditagih sebesar Rp2,5 juta.
Sebelum kejadian, pelaku nampak sedang duduk di atas motornya. Tidak lama, korban datang menghampirinya.
"Mana uangku, mana uangku!," ucap korban.
Korban juga sesekali terdengar mengeluarkan kata-kata kasar. Sehingga pelaku yang merasa dibentak memberikan balasan.
"Uang kumo dulu mana. Berkelahiki itu," balas pelaku RZ.
Setelah perdebatan itu, korban langsung menampar pelaku berkali-kali di bagian pipi.
Tidak ingin kalah, pelaku membalas dengan memukul bagian perut korban. Beruntung, warga setempat langsung datang melerai.
Belum puas memukul, pelaku kemudian melempar ponsel ke arah korban dan mengenai bagian matanya hingga lebam.
Panit Resmob Polsek Mamajang, Ipda Muhammad Rizal Taha, saat ditemui di kantornya membenarkan peristiwa tersebut.
"Jadi berawal dari informasi warga, kami dari unit Resmob bersama penjagaan dan Binmas langsung mendatangi TKP yang diduga terjadi tindak pidana penganiayaan," kata Rizal, Kamis petang.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: