Demo Tolak Revisi UU TNI Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Water Cannon

3 days ago 4
LUSTRASI. Mahasiswa melakukan unjuk rasa dan berakhir bentrok untuk menyikapi UU TNI di Surabaya, Jawa Timur, Senin (24/3/2025). (Riana Setiawan/ Jawa Pos) LUSTRASI. Mahasiswa melakukan unjuk rasa dan berakhir bentrok untuk menyikapi UU TNI di Surabaya, Jawa Timur, Senin (24/3/2025). (Riana Setiawan/ Jawa Pos)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Aksi unjuk rasa menolak pengesahan revisi Undang-Undang TNI di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, berujung ricuh pada Kamis (27/3). Aparat kepolisian terpaksa membubarkan massa menggunakan water cannon sekitar pukul 18.30 WIB setelah peringatan agar demonstran membubarkan diri tak diindahkan.

Semprotan air bertekanan tinggi membuat ratusan peserta aksi berhamburan. Sebagian melarikan diri ke kawasan Senayan Park (Spark) dan Gelora Bung Karno (GBK) untuk menghindari kejaran petugas.

Sebelum dibubarkan, demonstran sempat menutup arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto arah Palmerah. Massa juga melakukan aksi provokasi dengan melempar petasan, kembang api, hingga batu ke arah petugas keamanan yang berjaga di sekitar lokasi.

Pengamanan Diperketat

Untuk mengantisipasi gangguan keamanan, sebanyak 1.824 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, serta Pemprov DKI Jakarta dikerahkan di sekitar Gedung DPR RI.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa langkah tegas dilakukan demi menjaga ketertiban umum.

"Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari mahasiswa dan beberapa aliansi, kami melibatkan 1.824 personel gabungan," kata Susatyo.

Hingga pukul 19.15 WIB, aparat masih bersiaga untuk memastikan situasi di sekitar Gedung DPR kembali kondusif. (*/jpc)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |