Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Poslantas Makassar Ditangkap Polisi, Terancam 12 Tahun Penjara

2 days ago 5

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Tiga orang pelaku pelemparan bom molotov di Pos Lalu Lintas (Poslantas) 705, yang terletak di Jalan AP Pettarani-Alauddin, Kecamatan Tamalate, akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Mereka adalah MRP alias Opah (19), MS alias Dans (19), dan FSD alias Nyong (18).

Ketiga pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, tepatnya di Jalan Beruang, Makassar, serta di Kabupaten Gowa, pada Jumat (28/3/2025).

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan, tujuan dari aksi ini adalah untuk menciptakan kerusuhan di Kota Makassar.

Hal ini berkaitan dengan kondisi di beberapa kota lain yang tengah mengalami ketegangan akibat isu nasional.

"Para pelaku ini memang berniat membuat rusuh di Kota Makassar. Sambil minum minuman keras, mereka berdiskusi dan merencanakan aksi pelemparan bom molotov," kata Arya dalam konferensi pers di Kantor Polrestabes Makassar, Minggu (30/3/2025).

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa hanya dua dari tiga pelaku yang berada di lokasi kejadian saat peristiwa berlangsung.

Dans bertindak sebagai pengendara motor, sementara Nyong menjadi eksekutor yang melempar bom molotov.

Sementara itu, Opah yang disebut sebagai dalang dari aksi tersebut, tidak berada di lokasi dan tetap tinggal di rumah.

"Tiga pelaku ini kami perlihatkan agar masyarakat tahu bahwa ada pihak yang tidak ingin Kota Makassar aman. Seandainya terjadi kerusuhan, maka tiga orang ini akan tertawa," tambah Arya.

Dalam penangkapan ini, pihak kepolisian juga menyita beberapa barang bukti, termasuk dua tas, pakaian yang digunakan pelaku, serta sepeda motor yang dipakai saat kejadian.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |