Database Pemerintah Pusat dan Daerah Tidak Sinkron, Begini Nasib Honorer yang Sudah Ikut Seleksi PPPK 2024

4 days ago 14
Ilustrasi ASN (Foto: Arya/Fajar)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketidakcocokan database Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) antara pemerintah pusat dan daerah memunculkan persoalan baru karena telah berdampak nyata terhadap nasib para honorer di lapangan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Senayan, Komisi II menekankan pentingnya sinkronisasi data agar tidak menimbulkan kerugian bagi tenaga honorer yang telah mengabdikan diri bertahun-tahun.

Agenda rapat membahas progres penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS dan PPPK tahun 2024, mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu, serta penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen ASN.

Komisi II menilai, penuntasan masalah database PPPK tidak bisa ditunda lagi. Perbaikan manajemen kepegawaian, termasuk percepatan penyusunan RPP Manajemen ASN, sangat penting untuk memastikan semua tenaga honorer mendapatkan kepastian status yang adil, tanpa diskriminasi, serta sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang sedang dijalankan pemerintah.

Anggota Komisi II DPR RI, Bob Andika Mamana Sitepu menyoroti persoalan mendasar dalam manajemen kepegawaian.

“Ketidakselarasan data ini bukan hal kecil. Banyak tenaga honorer yang sudah ikut seleksi PPPK, bahkan sudah dinyatakan lulus, tetapi tidak bisa diangkat karena data dari daerah tidak sinkron dengan pusat. Ini jelas merugikan mereka, padahal mereka sudah berjuang keras,” kata Bob Andika, dikutip pada Selasa (26/8/2025).

Legislator PDI Perjuangan ity menambahkan, pemerintah pusat dan daerah harus andil untuk memastikan data yang diinput benar-benar akurat dan mutakhir.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |