BKN Beri Penghargaan Anumerta Kepada ASN yang Tewas Saat DPRD Makassar Terbakar, Apa Itu dan Apa Saja Haknya?

3 hours ago 5
Kondisi kantor DPRD Makassar usai dibakar massa, Jumat (29/8/2025) malam

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan penghargaan anumerta terhadap korban kebakaran di di Gedung DPRD Kota Makassar. Peristiwa itu terjadi Jumat (29/8/2025).

Hal tersebut diungkapkan Kepala BKN Prof Zudan Arif Fakhrulloh. Ia mengatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, dan PT. Taspen.

“Negara akan memastikan ASN yang meninggal dunia tersebut mendapatkan penghargaan sepantasnya atas dedikasi mereka,” kata Zudan, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (1/9/2025).

Ia yang mendapat penghargaan anumerta adalah Saiful Akbar. Zudan mengatakan Saiful memenuhi kriteria untuk diberikan Kenaikan Pangkat Anumerta setingkat lebih tinggi.

Selain itu, pihak keluarga juga diberikan status pensiun janda/duda anumerta 72% dari dasar pensiun, santunan/hak keuangan yang berupa santunan kematian kerja, uang duka, serta biaya pemakaman dan atau bantuan beasiswa.

Selain Saiful Akbar yang menjabat Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial, juga Staf Humas dan Protokoler Sekretariat DPRD Kota Makassar Muh. Akbar Basri, dan Staf DPRD Makassar Sarinawati.

Apa itu penghargaan anumerta?

Dikutip Antara, kerap kali muncul dalam lingkup profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), terutama dalam konteks pemberian penghargaan setelah seseorang wafat dalam menjalankan tugas negara.

Namun, tidak semua masyarakat memahami secara menyeluruh makna dari istilah ini.

Secara umum, anumerta merupakan bentuk penghargaan yang diberikan kepada individu yang telah meninggal dunia sebagai pengakuan atas jasa dan pengabdian-nya kepada negara.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |