
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, menyebut bahwa saat ini pihaknya telah menahan tujuh orang oknum terduga pelaku yang menabrak driver ojol dengan mobil Rantis Brimob.
Hal ini diungkapkan Karim setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan menerima desakan dari demonstran agar perkara tersebut diproses tegas.
"Jadi pelaku yang kita amankan tujuh orang," ujar Karim kepada awak media, dikutip pada Jumat (29/8/2025).
Dikatakan Karim, masing-masing tujuh terduga pelaku berinisial Kompol C, Bripda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D.
"Sudah kita lakukan pemeriksaan gabungan dari Div Propam Mabes Polri dengan Propam Kor Brimob," sebutnya.
"Karena ini menyangkut anggota Brimob, sedangkan pemeriksaannya di Kwitang, karena anggota tersebut kesatuannya Sat Brimob Polda Metro Jaya," tambahnya.
Karim bilang, ketujuh oknum tersebut telah dipatsus untuk memperlancar proses pemeriksaan.
"Untuk kendaraan sementara sudah kita amankan juga berada di satuan Brimob Kwitang. Sudah diamankan semua," kuncinya.
Sebelumnya diberitakan, Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, merespons insiden pria berjaket ojol yang terlindas mobil taktis Barracuda milik Brimob saat aksi demo di DPR RI berujung ricuh, Kamis (28/8/2025).
Seperti diketahui, video amatir yang memperlihatkan insiden tersebut kini telah viral di Medsos dan menjadi perbincangan hangat.
“Kami juga mendapatkan video yang beredar tersebut, mobil Rantis Brimob yang melindas ojol yah,” ujar Anam kepada fajar.co.id, Kamis malam.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: